JAKARTA – Gaji guru P3K 2024 menarik untuk diketahui. Guru P3K adalah guru honorer yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai guru.
PPPK (P3K) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Besaran gaji P3K tergantung dari masing-masing golongan. Selain mendapatkan gaji, Guru P3K juga mendapatkan tunjangan.
Kebutuhan umum tenaga kerja guru dapat dilamar dua jenis pendaftar, yaitu lulusan PPG yang terdaftar dalam kelulusan profesi guru Kemendikbud Ristek dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek.
Lalu berapa gaji guru P3K di 2024? Dikutip dari Catatan Okezone, berikut penjelasannya, Jumat (29/12/2023).
Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Diketahui, pada 2024 gaji pokok P3K naik sekitar 8 persen dengan harapan bisa menambah semangat dalam bekerja.
Setiap bulannya gaji pokok guru P3K akan menerima sebesar Rp5,2 juta setiap bulannya. Berikut gaji guru P3K berdasarkan golongannya:
-Golongan I: 1.938.492 hingga 2.901.096
-Golongan II: 2.117.016 hingga 3.071.412
-Golongan III: 2.206.656 hingga 3.201.336
-Golongan IV: 2.299.860 hingga 3.336.768
-Golongan V: 2.511.648 hingga 4.190.076
-Golongan VI: 2.742.876 hingga 4.367.314
-Golongan VII: 2.858.976 hingga 4.552.092
-Golongan VIII: 2.979.828 hingga 4.744.548
-Golongan IX: 3.203.820 hingga 5.261.760
- Golongan X: 3.339.252 hingga 5.484.240
-Golongan XI: 3.480.516 hingga 5.716.224
-Golongan XII: 3.627.720 hingga 5.958.144
-Golongan XIV: 3.941.136 hingga 6.472.764
-Golongan XV: 4.107.780 hingga 6.746.652
-Golongan XVI: 4.281.660 hingga 7.031.988
- Golongan XVII: 4.462.776 hingga 7.329.420
Demikian informasi mengenai Gaji Guru P3K 2024.
(Taufik Fajar)