JAKARTA – Tarif pemotongan pajak karyawan diubah mulai 2024. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, tarif efektif rata-rata (TER) Untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 akan mulai diberlakukan pada masa pajak 2024.
Solusi berbasis teknologi mampu menunjang kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan dan peraturan negara yang kerap diperbarui pemerintah. Head of Business Mekari Talenta Stevens Jethefer mengatakan setiap penerbitan kebijakan dan peraturan mengharuskan perusahaan untuk mengubah cara mereka beroperasi agar bisa menjaga compliance atau ketaatan, terhadap aturan yang berlaku.
“Bagi perusahaan, compliance terhadap kebijakan sangat esensial bagi keberlangsungan mereka di pasar Indonesia. Sebab itu, perusahaan harus tanggap mengambil langkah-langkah adaptif sedini mungkin agar compliance dan pengoperasian bisnis berjalan tanpa hambatan begitu kebijakan baru diterapkan,” kata Stevens, Jumat (29/12/2023).
Dia menyebutkan bahwa perubahan penghitungan pajak dengan adanya TER akan mempengaruhi penghitungan payroll, atau penggajian, yang kemudian akan berimbas pada besaran biaya operasional perusahaan.
Dia menjelaskan empat cara bagaimana solusi HR berbasis awan membantu perusahaan untuk cepat beradaptasi dengan TER.
1. Pembaruan otomatis penghitungan pajak & gaji
Keunggulan solusi HR yang disediakan oleh penyedia SaaS lokal adalah di sisi compliance. Sebagai sesama perusahaan Indonesia, penyedia SaaS lokal bisa langsung memperhatikan dan menanggapi perubahan kebijakan, sehingga mampu lebih tanggap dalam memperbarui sistem di balik solusi.
“Solusi HR bisa memperbarui sistem penghitungan payroll secara otomatis kapanpun, sehingga perusahaan terbebas dari kerumitan melakukannya secara manual yang rentan dengan error. Untuk hal ini, penyedia solusi HR lokal menunjukkan keunggulannya karena sebagai perusahaan yang juga berbasis di Indonesia, mereka memiliki pemahaman kebijakan yang lebih baik sehingga bisa memperbarui sistem secara paralel dengan perubahan peraturan pemerintah,” kata Stevens.