Sebagai informasi untuk persyaratan seleksi CPNS, sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan Rohani
8. Bukan pengurus atau anggota partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Demikian informasi mengenai Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka.
(Feby Novalius)