Eks nasabah Jiwasraya yang menolak program restrukturisasi memang meminta dana miliknya bisa dikembalikan utuh, tanpa potongan sepeserpun. Mereka yang menolak mengelompokan diri melalui Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Nasabah Korban Jiwasraya.
Pemerintah sendiri akan mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,56 triliun yang dialokasikan untuk pengalihan eks pemegang polis ke IFG Life. Dana segar itu akan dicairkan pada kuartal I/2024.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.