Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Gaji TNI-Polri yang Jadi Sorotan di Debat Ketiga Capres, Ini Detail Gajinya

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Sabtu, 13 Januari 2024 |04:10 WIB
5 Fakta Gaji TNI-Polri yang Jadi Sorotan di Debat Ketiga Capres, Ini Detail Gajinya
Fakta Gaji TNI Jadi Sorotan di Debat Ketiga Capres. (Foto; Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Gaji TNI-Polri menjadi sorotan di debat ketiga capres. Gaji TNI-Polri disinggung oleh Calon Presiden (Capres) 01 Anies Baswedan dalam perhelatan debat ketiga pada Minggu 7 Januari 2024. Anies menyebut bahwa gaji TNI -Polri sudah lama tidak naik.

"Saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas. Sementara menterinya Pak Jokowi punya 340 (ribu) hektar tanah. Ini harus diubah," kata Anies, dalam debat Capres ketiga.

Okezone merangkum 5 fakta gaji TNI-Polri yang jadi sorotan di debat ketiga capres, Sabtu (13/1/1023):

1. Naik 8%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji TNI Tamtama, Bintara hingga pada 16 Agustus 2023. Gaji NI Tamtama, Bintara akan naik hingga 8%. Kenaikan gaji tersebut akan berlaku mulai tahun 2024 ini.

2. Belum Dibayarkan

Kenaikan gaji ASN sebesar 8% belum dibayarkan pada awal Januari ini. Para ASN masih mendapatkan gaji yang sama dengan tahun 2023.

Staf Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yutinus Prastowo pun memberikan penjelasan melalui laman X (dahulu Twitter) pribadi miliknya, bahwa gaji TNI Tamtama hingga Perwira ini sudah naik mulai Januari 2024, tapi akan dibayarkan dengan cara rapel. Hal ini disebabkan PP turunan UU ASN 2023 yang mengatur kenaikan gaji belum rampung.

3. Aturan Akan Segera Diterbitkan

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa aturan terkait kenaikan gaji ini akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

4. Melalui Perhitungan dan Pertimbangan yang Matang

Presiden menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menanggapi terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” tegas Presiden.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement