Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji CPNS Kejaksaan

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |15:14 WIB
Segini Gaji CPNS Kejaksaan
Segini Gaji CPNS Kejaksaan. (Foto; oKezone.com)
A
A
A

6. Kelas jabatan VI: Rp3.510.400

7. Kelas jabatan VII: Rp3.915.950

8. Kelas jabatan VIII: Rp4.595.150

9. Kelas jabatan IX: Rp5.079.200

10. Kelas jabatan X: Rp5.979.200

11. Kelas jabatan XI: Rp8.757.600

12. Kelas jabatan XII: Rp9.896.000

13. Kelas jabatan XIII: Rp10.936.000

14. Kelas jabatan XIV: Rp17.064.000

15. Kelas jabatan XV: Rp19.280.000

16. Kelas jabatan XVI: Rp27.577.500

17. Kelas jabatan XVII: Rp33.240.000

18. Kelas jabatan XVII (Non grade): Rp38.226.000

Demikian informasi mengenai segini gaji CPNS Kejaksaan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement