Mengetahui penghasilan masing-masing merupakan hal yang wajar untuk diketahui oleh masing-masing pasangan terutama yang akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Lalu kita perlu menentukan seperti apa pembagian tanggung jawab pasca menikah nanti.
Jangan sampai terlewat untuk mencatat dengan detail setiap pemasukan rumah tangga kamu, seperti gaji atau dividen saham. Setelah itu rencanakan bersama pengeluaran rumah tangga kamu.
3. Atur Pola Pengelolaan Keuangan
Tentukan siapa yang bertanggung jawab mengelola keuangan pasca menikah. Misal, yang menggabungkan penghasilan suami dan istri lalu dikelola bersama, tetapi ada juga yang menggabungkan penghasilan dan dikelola sepenuhnya oleh istri.
Kemudian kamu perlu ada pembahasan mengenai ini dengan detail, termasuk perihal rekening siapa yang akan dipakai untuk mengelola keuangan rumah tangga.
4. Bicarakan Mengenai Perjanjian Pranikah
Masing-masing orang pasti sudah memiliki aset pribadi sebelum menikah. Masalah ini perlu dibicarakan seterbuka mungkin dengan pasanganmu, termasuk dalam membuat perjanjian pranikah.
Karena dengan perjanjian pranikah, kamu dan pasangan bisa saling sepakat untuk melindungi aset yang dimiliki oleh masing-masing. Perjanjian pranikah juga bisa dibuat dengan tujuan melindungi bisnis dari kepailitan hingga mencegah pasanganmu terseret dari masalah utang-piutang sebelum menikah.