JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini pemerintah telah menyelesaikan 110 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat tanah di seluruh Tanah Air.
"Tinggal sedikit sekali hitungan saya kemarin kalau nggak ada Covid--Covid kan 2 tahun kalau nggak ada Covid itu selesai 126 juta. Tapi enten Covid nggih mundur sedikit tahun depan pun rampung, pemerintah baru nanti yang menyelesaikan, tahun depan selesai," ucap Presiden, Selasa (23/1/2024).
Presiden menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Presiden menjelaskan, adanya sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan.
"Sehingga nggak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet. Kalau ada orang datang (mengaku) 'ini tanah saya', 'bukan, tanah saya, sertifikatnya ada ini.' Sudah diam," tutur Presiden.