Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Produk Tembakau Bikin Pedagang Gulung Tikar

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2024 |16:34 WIB
Aturan Produk Tembakau Bikin Pedagang Gulung Tikar
Aturan Produk Industri tembakau (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang, khususnya pedagang kecil dan kaki lima, sebab aturan tersebut diyakini dapat mematikan mata pencaharian mereka.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsum Atmo, meminta untuk tidak mengesahkan RPP Kesehatan apabila di dalam aturan tersebut masih terdapat pasal-pasal yang meliputi pelarangan penjualan rokok dan pemajangan produk tembakau.

“Kita berharap pemerintah terketuk hatinya untuk tidak mengesahkan (pasal-pasal tembakau) RPP Kesehatan yang melarang penjualan rokok eceran dan display produk tembakau. Pedagang asongan (harus dijaga) karena berdampak pada ekonomi nasional,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).

Ali melanjutkan bahwa rencana pelarangan bagi produk tembakau menyangkut hajat hidup banyak orang.”Bisa ratusan ribu pedagang asongan dan rokok itu akan mengalami gulung tikar. Itu kan mata pencaharian rakyat,” tuturnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement