Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Produk Tembakau Bikin Pedagang Gulung Tikar

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2024 |16:34 WIB
Aturan Produk Tembakau Bikin Pedagang Gulung Tikar
Aturan Produk Industri tembakau (Foto: Okezone)
A
A
A

Secara rinci, Ali memaparkan jumlah pedagang rokok eceran yang merupakan pedagang asongan mencapai sebanyak 50 ribu orang. Sedangkan, penjual rokok dalam bentuk warung jumlahnya mencapai 4,1 juta gerai.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengingatkan bahwa RPP Kesehatan tidak boleh mengabaikan aspek ekonomi.

Apalagi, industri tembakau dari hulu ke hilir merupakan mata pencaharian jutaan orang masyarakat Indonesia.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement