Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan Notari atau Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mendapatkan informasi mengenai harga jual tanah per meter persegi. Notaris dapat memberikan informasi harga tanah berdasarkan lokasi, luas tanah, dan fasilitas umum yang dimiliki.
Harga tanah dapat diperkirakan melalui beberapa faktor, seperti lokasi yang strategis dan dekat dengan berbagai fasilitas umum, aksesibilitas lokasi tanah, dominasi pengembangan dan kenaikan permintaan, serta intensitas dan kondisi jaringan jalan dan penggunaan lahan.
Baca Selengkapnya: Siapakah yang Menentukan Harga Tanah? Ternyata Ini Orangnya
(Taufik Fajar)