Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Golden Visa Khusus Investor Asing IKN, Punya Rp78 Miliar Bisa Tinggal 5 Tahun

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2024 |13:18 WIB
Harga Golden Visa Khusus Investor Asing IKN, Punya Rp78 Miliar Bisa Tinggal 5 Tahun
Visa khusus investor asing IKN (Foto: Instagram)
A
A
A

Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit USD5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit USD10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).

Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, sebut Silmy, adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement