Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Kementerian Rp50 Triliun Diblokir untuk Bansos dan Subsidi Pupuk

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |21:30 WIB
Anggaran Kementerian Rp50 Triliun Diblokir untuk Bansos dan Subsidi Pupuk
Anggaran kementerian dan lembaga diblokir untuk pupuk subsidi (Foto: Okezone)
A
A
A

Setiap tahunnya, pemerintah mengalokasikan anggaran pupuk subsidi senilai Rp25 triliun. Jika ada dana tambahan Rp14 triliun, maka anggaran pupuk subsidi di tahun ini menyentuh Rp39 triliun.

“Subsidi pupuk itu penting karena kita masuk dalam musim tanam, kemarin dengan dana yang ada Rp26 triliun itu untuk hanya mencakup 5,7 juta petani, sehingga kita harus menambahkan buat 2,5 juta petani,” paparnya.

“Subsidi pupuk ini tidak boleh lambat, sehingga bapak Presiden sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp14 triliun,” beber dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement