Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Kementerian Rp50 Triliun Diblokir untuk Bansos dan Subsidi Pupuk

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |21:30 WIB
Anggaran Kementerian Rp50 Triliun Diblokir untuk Bansos dan Subsidi Pupuk
Anggaran kementerian dan lembaga diblokir untuk pupuk subsidi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp50 triliun. Langkah ini adalah automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebagian dari pemblokiran anggaran K/L akan dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk. Adapun, nilai subsidi pupuk yang ditambal pemerintah sepanjang 2024 sebesar Rp14 triliun.

“Nanti itu teknik-tekniknya ada macam-macam cara (sumber anggaran pupuk subsidi), salah satunya automatic adjustment, salah satunya,” ujar Airlangga saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (5/2/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut dia, sudah menyetujui tambahan anggaran subsidi pupuk senilai Rp14 triliun. Airlangga menyebut, dengan tambahan anggaran itu pemerintah menargetkan 2,5 juta petani sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Setiap tahunnya, pemerintah mengalokasikan anggaran pupuk subsidi senilai Rp25 triliun. Jika ada dana tambahan Rp14 triliun, maka anggaran pupuk subsidi di tahun ini menyentuh Rp39 triliun.

“Subsidi pupuk itu penting karena kita masuk dalam musim tanam, kemarin dengan dana yang ada Rp26 triliun itu untuk hanya mencakup 5,7 juta petani, sehingga kita harus menambahkan buat 2,5 juta petani,” paparnya.

“Subsidi pupuk ini tidak boleh lambat, sehingga bapak Presiden sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp14 triliun,” beber dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement