Kementan meminta Dinas Pertanian Daerah untuk mendorong petani mengikuti AUTP atau Asuransi Usaha Tani Padi. Pemerintah memberikan bantuan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp144 ribu/ha.
“AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir atau kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi. Selain itu, petani juga bisa langsung melakukan tanam lagi setelah genangan air teratasi.
“Dengan membayar premi hanya Rp36 ribu/ha per musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp6 juta/ha,” ucapnya.
Kepala Dinas Pertanian Grobogan Sunanto menyatakan akan mendata wilayah mana saja yang memiliki kemungkinan mengalami puso. Ia menilai jika sawah padi milik warga itu hanya terendam selama 2-3 hari tidak mungkin terjadi puso.