Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masa Jabatan Berakhir, Jokowi Warisi Utang Rp8.000 Triliun

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Minggu, 11 Februari 2024 |03:30 WIB
Masa Jabatan Berakhir, Jokowi Warisi Utang Rp8.000 Triliun
Jokowi Tinggalkan Warisan Utang di Akhir Masa Jabatannya. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan utang dalam kepemimpinannya sebanyak Rp8.041 triliun per November 2023. Utang tersebut nantinya akan diwariskan kepada Presiden baru yang terpilih.

Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani menyampaikan, jumlah pinjaman pemerintah saat ini baik dari dalam maupun luar negeri masih dalam posisi wajar dan aman.

"Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali," kata Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Dian Lestari di Jakarta.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan, siapapun Presiden baru yang akan terpilih harus siap mewarisi beban tersebut.

“Nah, inilah yang diwariskan oleh pemerintahan Pak Jokowi ini, yang harus ditanggung oleh pemerintahan baru. Siapapun nanti yang akan terpilih menjadi presidennya,” kata Handi dalam Diskusi Universitas Paramadina ‘Masalah APBN, Utang, dan Tax Ratio Rendah. PR Presiden Yang Akan Datang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement