Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Gaji Anggota Bawaslu 2024? Dapat Tunjangan hingga Rp29 Juta

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2024 |19:09 WIB
Berapa Gaji Anggota Bawaslu 2024? Dapat Tunjangan hingga Rp29 Juta
Berapa Gaji Anggota Bawaslu 2024? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Berapa gaji anggota Bawaslu 2024? Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bawaslu telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 dan terdiri dari lima orang yang merupakan satu ketua dan empat orang anggota. Ketua Bawaslu dipilih dalam rapat pleno Bawaslu.

Berapa gaji anggota Bawaslu 2024? Hal ini telah diatur dalam Kepres No 4 Tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Berapa gaji anggota Bawaslu 2024? Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (13/2/2024), gaji Bawaslu untuk tingkat kabupaten/kota adalah sebagai berikut

- Ketua akan mendapatkan gaji sebesar Rp11.540.700

- Anggota tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan gaji sebesar Rp10.415.700,00

Berapa gaji anggota Bawaslu 2024? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Tukin pegawai Bawaslu naik diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 18 tahun 2024 dan diteken Jokowi pada 12 Februari 2024 atau H-2 pencoblosan pemilu 2024.

Berapa gaji anggota Bawaslu 2024? Kenaikan tertinggi tunjangan pegawai Bawaslu mencapai Rp29 juta.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Perpres tersebut telah diusulkan sejak Oktober 2023. Ari menjelaskan bahwa kenaikan tukin tersebut basisnya adalah kenaikan penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh Kemen PANRB pada Tahun 2021, yaitu sebesar 68,80 dan kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi 72.95

Berapa gaji anggota Bawaslu 2024? Tak hanya gaji yang terbilang fantastis, anggota Bawaslu juga akan mendapatkan fasilitas. Fasilitas yang didapatkan Bawaslu tingkat kabupaten/kota adalah biaya perjalanan dinas yang diperlukan baik untuk ketua maupun anggota.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement