Gak Perlu ke Samsat Buat Bayar Pajak Kendaraan, Cukup Pakai BRImo Lebih Mudah
Foto: Dok Istimewa
Share
https://economy.okezone.com/read/2024/02/19/11/2972166/gak-perlu-ke-samsat-buat-bayar-pajak-kendaraan-cukup-pakai-brimo-lebih-mudah
1. Login BRImo
2. Pilih menu Tagihan - Signal
3. Pilih Wilayah dan Masukkan kode pembayaran
4. Konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN
5. Transaksi berhasil