Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Ada 25 Aset PT Pos yang Dikuasai Pihak Swasta

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 19 Februari 2024 |16:50 WIB
Masih Ada 25 Aset PT Pos yang Dikuasai Pihak Swasta
Aset PT Pos Indonesia Berhasil Diambil Lagi. (Foto: Okezone.com/Pos Indonesia)
A
A
A

Upaya tersebut dilaksanakan selain dengan Kejaksaan RI, Keberhasilan pemulihan dan pengembalian aset negara tersebut, juga melibatkan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Garut, Kepolisian Resor Garut, Kepolisian Sektor Malangbong, Komando Rayon Militer Malangbong, Camat Malangbong dan Pemerintah Kabupaten Garut.

Selain itu, Pos Indonesia dan Kejaksaan juga berhasil melakukan skema pemulihan aset dari pihak ketiga yang tidak berhak pada aset di Cikini, aset Tinombo, aset Ruko Jatiland di Ternate dan aset Sumedang. Saat ini aset tersebut sedang dilakukan kajian pemanfaatannya.

Pemulihan aset Pos Indonesia juga dilakukan dengan skema penelusuran dan pengembalian melalui mekanisme lelang. Skema ini dilakukan pada lokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Ternate.

Dari skema penelusuran aset di tiga daerah tersebut, pihaknya mencatat total laku lelang dan telah diserahkan kepada Pos Indonesia mencapai sebesar Rp6.760.000.699.

“Kami bersama Kejaksaan RI, saat ini sedang melakukan upaya pemulihan aset di Cimahi. Sehingga kami berharap dalam waktu dekat dapat lebih dioptimalkan dalam penggunaan dan pemanfaatannya,” kata Endy.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement