"Cuma untuk 6a dan 6B, kita masih berusaha masalah tanah disitu, kan waktu itu seksi 3A sudah jalan, 3B, 5A sudah jalan, nah terus yang 6A dan 6B sudah kontrak, cuma 6A dan 6B ini ada yang status tanahnya masih dalam aset dalam penguasaan di bawah Kemenkeu, disana juga masih ada masyarakat," ujar Danis saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, dikutip Senin (19/2/2024).
Jalan Tol IKN ini akan mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju KIPP IKN yang semulanya apabila melewati Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 dengan jarak 95 km, menjadi hanya sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.
Namun demikian, Danis memastikan pembangunan Jalan Tol IKN akan rampung secara bertahap. Pada bulan Juli mendatang targetnya pembangunan tahap 1 sudah bisa diselesaikan, namun untuk segmen 6A dan 6B yang saat ini masih terkendala masalah lahan, kemungkinan bulan Agustus baru dapat beroperasi secara fungsional satu arah.
"Kita targetkan fungsional bisa dilewati satu arah pada bulan Agustus, kita usahakan, tapi 6A dan 6B kita masih berhadapan dengan masalah tanah," tutup Danis.
(Dani Jumadil Akhir)