• PKH (Program Keluarga Harapan)
Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. PKH akan dibagikan secara bertahap dalam empat tahap selama satu tahun dan akan terus dilanjutkan di tahun 2024 sekarang.
Manfaat dari program ini, penerima akan memperoleh uang tunai sesuai dengan kategorinya mulai dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
• Banpres (Bantuan Presiden)
Banpres merupakan program bantuan yang diberikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ada kegiatan kunjungan menemui masyarakat. Banpres ini berisi bahan pangan seperti beras, gula, minyak dan bahan pangan pokok lainnya yang dikemas dengan tas yang memiliki desain khusus bertuliskan ‘Istana Kepresidenan Republik Indonesia/ dan ‘Bantuan Presiden Republik Indonesia’.
Meskipun dari semua program bantuan sosial ini memiliki tujuan yang sama yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan, namun metode pemberian, sasaran, dan jenis bantuannya berbeda-beda.
Demikian informasi mengenai perbedaan BLT El Nino, BPNT, Bansos PKH dan Banpres. Diharapkan masyarakat dapat memahami perbedaan dari berbagai program bantuan sosial yang ada supaya dapat dimanfaatkan dengan lebih baik sesuai kebutuhan masing-masing.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)