-Untuk mendaftar Kartu Prakerja 2024, berikut adalah syarat dan cara pendaftarannya:
WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Termasuk dalam kategori penerima, yaitu pencari kerja, pekerja terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, atau pelaku usaha mikro dan kecil
Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direktur/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama
(Rina Anggraeni)