Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji dan Tunjangan AHY Jadi Menteri ATR, Tembus 2 Digit!

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |14:45 WIB
Gaji dan Tunjangan AHY Jadi Menteri ATR, Tembus 2 Digit!
Gaji dan Tunjangan AHY Jadi Menteri ATR (Foto: MPI)
A
A
A

Namun, angka ini belum menghitung tunjangan lainnya maupun dana operasional yang diperoleh menteri.

Tunjangan ini diberikan di luar gaji pokok yang diterimanya. Besaran tunjangan ini ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah terbaru atau yang masih berlaku.

Selain gaji dan tunjangan, para menteri juga mendapat fasilitas seperti rumah dinas dan mobil dinas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Selain dari pada gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, kepada Menteri Negara diberikan: a. tunjangan jabatan; b. tunjangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil; c. tunjangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 3 Ayat 1 PP 50 Tahun 1980.

Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan lainnya dan dana operasional yang biasanya mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement