Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Data Busuk Bisa Cair Pinjol Ilegal?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2024 |18:11 WIB
Apakah Data Busuk Bisa Cair Pinjol Ilegal?
Ilustrasi apakah data busuk bisa cair ( Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Apakah data busuk bisa cair pinjol ilegal? Hal ini menjadi salah satu yang biasa dilakukan oleh nasabah yang memiliki riwayat jelek pada BI Checking.

Adapun data busuk adalah data yang menunjukkan bahwa seseorang pernah mengalami gagal bayar utang atau memiliki pinjaman macet. Data ini biasanya tersimpan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lantas apakah data busuk bisa cair pinjol ilegal? Jawabannya iya. Apalagi pinjol ilegal ini merupakan salah satu perusahaan yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam hal ini pinjol tidak resmi akan memberikan kerugian finansial bagi nasabah. Selai itu aplikasi ilegal dapat mencairkan pinjaman walaupun nasabahnya memiliki data tidak valid.

Pinjol ilegal data busuk tetap cair perlu diwaspadai dan jangan sampai tergoda dengan tawarannya.

Berikut kerugian yang bakal didapatkan oleh nasabah dalam menggunakan pinjol ilegal:

1. Informasi Pribadi

Saat melakukan pendaftaran pengguna diminta untuk memberikan informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor identitas, dan nomor telepon.

Data-data ini bisa dimanfaatkan untuk tujuan penipuan, pencurian identitas, atau aktivitas kriminal lainnya.

2. Data Keuangan

Aplikasi dapat meminta akses ke data keuangan pengguna, seperti informasi rekening bank, riwayat transaksi, dan saldo. Data dan informasi tersebut bisa dapat digunakan untuk keuntungan pribadi atau untuk melakukan penipuan keuangan.

3. Data Lokasi

Beberapa aplikasi pinjaman online ilegal dapat meminta akses ke data lokasi pengguna melalui GPS atau informasi jaringan seluler. Hal tersebut juga berpotensi untuk dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

4. Kontak dan Media Sosial

Beberapa aplikasi dapat meminta izin untuk mengakses buku alamat atau kontak pengguna, bahkan akun media sosial. Data ini bisa dimanfaatkan dapat digunakan untuk memperluas skema penipuan kepada orang-orang dalam daftar kontak pengguna.

5. Akses ke Pesan dan Komunikasi

Aplikasi ilegal mungkin meminta izin untuk mengakses pesan teks atau komunikasi lainnya yang ada di perangkat. Hal tersebut merupakan potensi risiko privasi yang serius, karena informasi pribadi dan sensitif sering kali dibagikan melalui pesan.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement