Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Rumah Mewah Menteri di IKN

Meliana Tesa , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2024 |05:02 WIB
5 Fakta Rumah Mewah Menteri di IKN
Rumah Menteri di IKN. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Seiring dengan semakin dekatnya tanggal pemindahan Ibu Kota Indonesia. Pembangunan rumah dinas menteri terus dikebut realisasinya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan dua unit rumah tapak jabatan menteri, sebagai rumah contoh (mock up) di IKN.

Selain itu, pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN menggunakan interior dan furnitur rumah tapak jabatan menteri di IKN menggunakan produk dalam negeri.

Berdasarkan rangkuman Okezone, Minggu (3/3/2024), berikut fakta-fakta rumah mewah menteri di IKN.

1. Ukurannya Lebih Kecil

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan rumah dinas menteri yang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) berukuran lebih kecil dibandingkan rumah dinas yang ada di Jakarta saat ini.

“Justru menurut saya rumah menteri yang sekarang (dibangun di IKN) lebih kecil dibanding rumah menteri yang di Jakarta. Lebih kecil, justru lebih kecil tanahnya, bangunannya juga lebih kecil,” katanya.

2. Menggunakan Produk Lokal

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga mengungkapkan interior dan furnitur rumah tapak jabatan menteri di IKN menggunakan produk dalam negeri.

"Produk lokal, karena semangatnya betul-betul semaksimal mungkin kalau produk lokal sudah ada maka kita pakai," ujarnya.

3. Hampir 80% Rampung

Danis juga menyampaikan perkembangan pembangunan rumah tapak jabatan menteri sudah mencapai hampir 80%. Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan dua unit rumah tapak jabatan menteri, sebagai rumah contoh (mock up) di IKN.

4. Memiliki Desain Mewah

Melalui serangkaian foto yang diunggah di situs resminya, terlihat penampakan rumah dinas para menteri yang terlihat sangat mewah dengan fasilitas yang lengkap, serta furnitur dan perabotan yang begitu eksklusif.

Rumah-rumah menteri di IKN dibangun di atas tanah seluas 1.000 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 580 meter persegi.

5. Sumber Pendanaan Rumah Dinas

Sumber pendanaan tersebut berasal dari APBN, hybrid antara APBN dan sumber lain, serta sumber lain yang sah. Lalu, APBN dan sumber Lain yang sah atau hybrid, misalnya dari pemanfaatan BMM dan atau pemanfaatan ADP, pengunaan skema KPBU, dan keikutsertaan pihak lain.

Terakhir, sumber lain yang sah, misalnya dari kontribusi swasta, creative funding, serta pajak khusus atau pungutan khusus IKN yang besarannya akan dikonsultasikan kemudian dengan DPR.

Meliana Tesa

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement