JAKARTA - PNS akan mendapatkan pencairan tunjangan Pionir mulai bulan Juni 2024. Hal ini sesuai dengan yang sudah ditargetkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pada saat ini, penyaluran tunjangan Pionir tersebut dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Hal tersebut sebelum diberikan saat pertama kali dimulainya pemindahan PNS ke IKN Bulan Juli mendatang.
"Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan," ujar Anas dalam keterangan resminya dikutip Senin (4/3/2024).
Anas juga menjelaskan bahwa secara bertahap akan dilakukan pemindahan ASN ke IKN sesuai dengan ketersediaan hunian.
Akan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, serta prioritas ketiga. Hal ini setelah melalui hasil koordinasi lintas kementerian, Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN tersebut.