Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proses Likuidasi, OJK Ungkap Kabar Terbaru Wanaartha Life

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |19:57 WIB
Proses Likuidasi, OJK Ungkap Kabar Terbaru Wanaartha Life
OJK ungkap kabar WanaArtha Life (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) sedang menjalankan proses likuidasi pasca dilakukannya pencabutan izin usaha dan pembentukan tim likuidasi.

“Berdasarkan laporan Tim Likuidasi yang disampaikan kepada OJK, diketahui bahwa tim likuidasi telah melakukan pembayaran tahap 1 kepada pemegang polis, dengan jumlah pembayaran secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan resminya, Rabu (6/3/2024).

Sebelumnya, Ogi menyampaikan bahwa OJK telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) likuidasi yang disampaikan. Di mana dalam RKAB tersebut, tim likuidasi menargetkan penyelesaian likuidasi dalam waktu dua tahun atau hingga akhir 2024.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemegang saham, dewan komisaris dan direksi non aktif Wanaartha Life untuk dapat mendukung proses penyelesaian likuidasi, dengan mengutamakan kepentingan pemegang polis,” imbuh Ogi.

Sebagai informasi, OJK resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life pada 5 Desember 2022 lalu. Pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan keputusan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.05/2022 tanggal 5 Desember 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement