Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapakah Sosok PNS dengan THR Paling Tinggi? Ini Sosoknya

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2024 |08:30 WIB
Siapakah Sosok PNS dengan THR Paling Tinggi? Ini Sosoknya
THR PNS Tertinggi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Siapakah Sosok PNS dengan THR paling tinggi? Pemerintah telah memutuskan memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran secara penuh kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). THR diberikan H-10 Lebaran dan gaji ke-13 cari di Juni 2024.

Kebijakan ini juga sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024.

Secara praktis, jumlah THR yang diterima memang akan berbeda untuk masing-masing PNS. Di mana variabel yang mempengaruhinya antara lain adalah golongan, nilai tunjangan, hingga instansi tempat PNS atau ASN tersebut bekerja.

Dicatat Okezone, Minggu (17/3/2024) berikut sosok PNS dengan THR paling tinggi?

Bukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mendapat THR terbesar, akan tetapi sosok yang menerima jumlah terbesar justru yakni Suryo Utomo.

Suryo Utomo sendiri menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak. Secara urutan golongan, jabatan ini masuk pada Golongan IVe, yang memiliki gaji pokok antara Rp3,880,400 hingga Rp6,373,200 per bulan.

Besaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Di regulasi ini juga tercantum mengenai besaran gaji pokok setiap golongan PNS dan ASN.

Sedangkan untuk tunjangan yang diterima, instansi tempat Suryo Utomo bekerja juga dikenal memiliki tunjangan kinerja paling tinggi. Jika mengacu pada aturan yang berlaku, tunjangan kinerja yang diberikan berkisar antara Rp5,361,000 hingga Rp117,000,000.

Maka itu Suryo Utomo mendapatkan tunjangan kinerja dengan angka tertinggi, karena dirinya merupakan pimpinan dari instansi tersebut.

Dengan hitungan kasar berdasarkan regulasi yang berlaku tersebut, Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak setidaknya akan menerima kurang lebih Rp123,700,000 untuk tunjangan hari raya yang dalam waktu dekat ini akan segera dicairkan. Nominal yang jauh lebih besar dari gaji Presiden Jokowi yang berada di angka Rp30,2 juta.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement