Sedangkan gaji ke-13 untuk PNS biasanya diberikan sekitar bulan Juli-Agustus saat menjelang tahun ajaran baru pendidikan. Hal ini karena tujuan bonus ini adalah sebagai bentuk apresiasi negara terhadap para PNS sekaligus membantu membiayai putra putri dari PNS.
Mengenai komponennya juga berbeda. Gaji ke-13 biasanya tersusun atas gaji atau pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.
Baca selengkapnya: Perbedaan THR dan Gaji ke-13 serta Jadwal Cairnya
(Feby Novalius)