Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Bayar THR Lebaran 100% Tanpa Dicicil, Pengusaha: Jika Cash Flow Tersedia

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2024 |11:10 WIB
Wajib Bayar THR Lebaran 100% Tanpa Dicicil, Pengusaha: Jika Cash Flow Tersedia
Kadin Siap Bayar THR Lebaran 2024. (Foto; okezone.com/freepik)
A
A
A

Untuk itu, kata Sarman, momentum Idul Fitri 2024 harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menggerakkan konsumsi rumah tangga.

Dia menambahkan bahwa Idul Fitri merupakan momen perputaran uang terbesar di Indonesia yang tentu sangat strategis untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.

"Secara umum pelaku usaha akan dapat membayarkan THR kepada pekerjanya," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement