Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Jadwal Pencairan THR TNI-Polri

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |04:18 WIB
Cek Jadwal Pencairan THR TNI-Polri
Cek Jadwal Pencairan THR TNI-Polri. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur negeri sipil (ANS), TNI/POLRI, dijadwalkan akan cari 10 hari sebelum hari raya. Saat ini pemerintah sedang memproses persiapan pencairan THR, menjamin bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan APBN.

Seperti yang disampaikan bahwa THR akan diberikan secara penuh, 100%. Komponen dari THR antara lain adalah gaji pokok atau pensiun pokok, serta tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Berdasarkan salinan PP yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go,id, dalam PP itu disebutkan bahwa pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas tahun 2024 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

THR juga berhak didapatkan oleh Prajurit TNI dan anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, stafsus lingkungan KL, Dewan Pengawas KPK, pimpinan dan anggota DPRD, hakim adhoc, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Di mana THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Adapun penetapan Hari Raya Idul Fitri 2024 berdasarkan kalender Kemenag jatuh pada Rabu, 10 Maret 2024.

Sementara cuti bersama dimulai pada 5 April 2024, maka 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 22 Maret 2024.

Maka tanggal tersebut menjadi waktu paling cepat THR untuk PNS, aparatur negara hingga pensiunan diberikan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya: Kapan THR TNI-Polri 2024 Cair? Ini Jawabannya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement