Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Overload, Butuh Tambahan Tower

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |15:14 WIB
Hunian Pekerja Konstruksi di IKN <i>Overload</i>, Butuh Tambahan Tower
Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Sudah Overload. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menanggapi hal tersebut dengan menjelaskan bahwa ini merupakan proyek mendesak guna memenuhi kebutuhan para pekerja konstruksi.

Terdapat 22 perusahaan calon pemrakarsa investasi untuk proyek Hunian Pekerja Konstruksi yang tak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga dari luar negeri seperti Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, Korea Selatan, hingga Malaysia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement