JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 jelang berakhirnya masa kepemimpinan sebagai Presiden Indonesia.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar.
Harta kekayaan Jokowi naik Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Meskipun begitu, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahapan verifikasi sehingga detil kekayaannya belum bisa diakses publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Sementara itu, pada laporan tanggal 17 Maret 2023 lalu, Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp82.369.583.676 atau Rp82,3 miliar.
Jokowi mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri tersebut mencapai nilai Rp66.242.200.000.