Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Perbedaan Potongan Pajak THR Dulu dan Sekarang

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |20:55 WIB
Ini Perbedaan Potongan Pajak THR Dulu dan Sekarang
THR Lebaran 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara, dengan penerapan sistem TER, perusahaan hanya perlu menjumlahkan gaji dan THR yang diterima pada bulan tersebut, dikali tarif sesuai tabel TER.

Kendati demikian, jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR, akan lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Demikian informasi mengenai perbedaan potongan pajak THR dulu dan sekarang.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement