Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2024 |09:53 WIB
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik
Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2024. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tarif listrik April-Juni 2024 diputuskan tidak naik. Hal ini sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode triwulan II tahun 2024.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu, Jumat (29/3/2024).

Namun demikian, Jasiman mengungkapkan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar USD70/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024," katanya.

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement