Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Resmi Stop Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Ini Kata BRI

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |14:10 WIB
OJK Resmi Stop Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Ini Kata BRI
BRI Soal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Dihentikan. (Foto: okezone.com/BRI)
A
A
A

Sunarso pun menyebut sejak awal pandemi terjadi, BRI telah mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki peranan krusial terhadap perekonomian Indonesia. Tercatat UMKM memberikan kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Selain itu, UMKM menyerap 97% tenaga kerja dan menyediakan 99% lapangan kerja di Indonesia. Namun, adanya pandemi Covid-19 memberikan tekanan berat bagi pelaku UMKM, karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi sebagaimana biasanya.

Fokus BRI dalam memberdayakan dan membangkitkan aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada saat pandemi tersebut pun menjadi motor kinerja keuangan BRI pada saat itu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement