Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadir di MK, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-bukaan soal Bansos

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 03 April 2024 |11:06 WIB
Hadir di MK, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-bukaan soal Bansos
Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-bukaan soal Bansos (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta empat menterinya untuk menerangkan secara detil tugas masing-masing kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Keempat menteri yang dipanggil MK di antaranya Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Khusus untuk Sri Mulyani dan Risma, Jokowi meminta keduanya buka-bukaan soal bansos.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Jokowi meyakini para menterinya akan menjelaskan secara rinci. Jokowi meminta semua pihak untuk menunggu.

"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," kata Jokowi.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi perihal pemanggilan empat menterinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersidang terkait sengketa Pilpres 2024.

Jokowi memastikan bahwa semua menteri yang dipanggil tersebut akan hadir di MK.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi.

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tambah dia.

Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," ungkap Suhartoyo.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement