Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Luhut: Pembelajaran bagi Kami

Atikah Umiyani , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |20:37 WIB
Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Luhut: Pembelajaran bagi Kami
Luhut Soal Kasus Korupsi di PT Timah. (Foto: Okezone.com/Marves)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang sudah menjerat 16 orang tersangka, di antaranya Harvey Moeis hingga Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Luhut menyayangkan praktik kasus korupsi timah terjadi di saat pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyempurnakan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara.

Padahal dikatakan Luhut, nikel dan timah rencananya juga akan diintegrasikan dalam SIMBARA tersebut.

"Saya sangat menyayangkan praktik kasus korupsi timah yang terjadi kali ini, mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia. Tetapi hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk segera merampungkan digitalisasi satu data minerba tersebut," jelas Luhut dikutip dari instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Kamis (4/4/2023) malam.

Diberitakan sebelumnya, Komisi VI DPR RI berencana membentuk panitia kerja atau Panja untuk mengawal kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang saat ini sudah melibatkan 16 orang tersangka, salah satunya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung yang menilai bahwa kasus ini sudah menjadi sorotan masyarakat luas lantaran potensi kerugian kerusakan lingkungan imbas hal ini mencapai Rp271 triliun.

"Komisi VI DPR RI mendapatkan informasi soal berbagai permasalahan dugaan penyimpangan serius pada tata niaga timah yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Masalah tersebut menjadi sorotan masyarakat terkait dengan nilainya disebut-sebut sangat besar, dan diduga melibatkan berbagai pihak," terang Martin Manurung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI Bersama PT Timah Tbk di Senayan, Selasa (2/4/2024).

Adapun dalam RDP ini, Martin menuturkan, terdapat beberapa materi yang berkaitan dengan detail permasalahan atau kasus yang saat ini dihadapi oleh PT Timah Tbk. Sehingga nantinya materi-materi tersebut akan didalami lebih lanjut dalam rapat panja yang akan dilaksanakan nanti termasuk mengenai kinerja PT Timah Tbk.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement