Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk UMKM, Begini Caranya

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2024 |18:58 WIB
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk UMKM, Begini Caranya
Pengadaan barang dan jasa pemerintah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dirinya pun mengungkapkan jika proses pengadaan pemerintah saat ini sudah tidak rumit seperti yang dikira banyak orang. Hal itu karena LKPP saat ini mendorong metode E-Purchasing untuk bisa dikedepankan.

“Cara untuk menayangkan produk di E-Katalog hanya dua tahap saja, cukup minta akun di LPSE setempat untuk login di portal E-Katalog terus tinggal menayangkan produk yang mau ditawarkan,” terang Hendi. “Intinya jika ingin menjadi santripreneur harus semangat, karena peluangnya terbuka lebar sekali,” tekannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement