Secara khusus Menhub Budi juga mengucapkan terimakasih kepada para pemudik sepeda motor yang senantiasa mengikuti aturan dan ketentuan yang diberlakukan, sehingga mereka bisa melangsungkan perjalanan mudik di wilayah merak dengan lebih tertib dan relatif nyaman.
"Apresiasi saya berikan kepada pemudik motor, ini paling lurus. Nurut banget, semua ke Ciwandan sehingga mereka mendapatkan layanan hanya 15 menit langsung bisa (menyeberang)," ungkap Menteri Budi dalam konferensi persnya di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Namun demikian, Menhub tak lupa mengingatkan agar kendaraan pengangkut barang lebih mematuhi peraturan. Dalam hal ini Menhub Budi menegaskan bahwa odol bukan termasuk kedalam sembako sehingga truk-truk pembawa odol tidak diperkenankan beroperasi untuk saat ini.
"Semua odol itu tidak terkecuali, kita sampaikan pada sopir sopir dan pemilik agar mentaati betul (peraturan). Masih ada beberapa hari peraturan pembatasan kendaraan angkutan. Kita akan tertibkan mereka untuk tidak jalan, karena mereka menggangu perjalanan mudik kali ini," lanjutnya.
(Feby Novalius)