JAKARTA - Dalam membangun sebuah usaha pastinya membutuhkan membutuhkan modal yang cukup. Namun perlu diketahui bahwa ternyata Tunjangan Hari Raya (THR) bisa digunakan sebagai modal usaha.
Hal ini disampaikan oleh Perencana Keuangan Andy Nugroho yang menyebutkan, THR boleh saja digunakan untuk membuka usaha. Namun, hal tersebut tentu saja perlu mempertimbangkan peluangnya terlebih dahulu.
“Kalau mau buka usaha dengan modal dari THR boleh – boleh saja, apalagi misal kita melihat peluang untuk dapat cuannya justru bisa banyak pada saat puasa dan Lebaran, jadi yang dimanfaatkan adalah momentumnya,” kata Andy, saat dihubungi Okezone.
Lebih lanjut, Andy juga menjelaskan bahwa pembagian uang THR untuk modal usaha juga sama dengan pembagian utang. Yakni, perlu diestimasi terlebih dahulu kebutuhan yang diperlukan untuk usaha tersebut.
Dia mengatakan bahwa akan memungkinkan jika THR digunakan sepenuhnya untuk modal usaha, namun dengan konsekuensi tidak merayakan lebaran dengan mewah. Hal ini juga dapat diatur dengan membagi dua kebutuhan lebaran dan modal usaha.
“Bisa sepenuhnya dikucurkan sebagai modal usaha, dengan konsekuensi tidak bisa merayakan lebaran dengan lebih mewah dan meriah atau pulang mudik, atau dibagi penggunaannya 50% - 50% untuk modal usaha dan berlebaran,” tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)