JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk melawan mafia tanah melalui kepemilikan sertifikat resmi.
“Harus lawan mafia tanah! Ewako!” seru AHY, sapaan akrab Agus, ketika membagikan sertifikat tanah ke masyarakat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2024).
AHY menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari mafia tanah adalah melalui pembagian sertifikat tanah.
Pembagian sertifikat ini bertujuan untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah mereka.
“Kami datang untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah milik bapak dan ibu sekalian,” ucapnya.