Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waskita Karya (WSKT) Kembali Digugat PKPU 2 Perusahaan

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 28 April 2024 |07:19 WIB
Waskita Karya (WSKT) Kembali Digugat PKPU 2 Perusahaan
Waskita digugat PKPU 2 perusahaan (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain 2 pemohon tersebut, dalam perkara PKPU 116 juga terdapat kreditur lain yaitu PT Anugerah Mekar Abadi, PT Gema Karya Perkasa, dan PT Eka Buana Davinka. Ketiga perusahaan itu meminta Waskita melunasi utang.

Hanugroho menyebut gugatan ini tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha. Operasional perseroan masih berjalan seperti biasa.

“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari Perseroan,” paparnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement