Untuk wilayah-wilayah yang dekat perkotaan dan pusat pemerintahan sektor bisnis dan komersialnya mampu dikuasai oleh para pengusaha dari dalam negeri.
"PMA (investor asing) ini di klaster kedua, klaster pertama kita ingin pengusaha nasional, supaya seperti kawasan Menteng dan Sarinahnya itu harus dalam protokol dan diisi oleh PMDM atau pengusaha nasional," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)