Lebih lanjut menurut Subagiyo, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP yakni dengan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.
Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.
Subagiyo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika. Menurutnya BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara.
Subagiyo meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan. Sampai dengan saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.