Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecelakaan Maut Rombongan Siswa SMK Depok di Ciater, Organda Minta Pengusaha Bus Ditindak

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Minggu, 12 Mei 2024 |12:44 WIB
Kecelakaan Maut Rombongan Siswa SMK Depok di Ciater, Organda Minta Pengusaha Bus Ditindak
Kecelakaan Bus SMKA Depok. (Foto: okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pengawasan dan penegakan aturan uji KIR serta regulasi terkait pada bus pariwisata diperketat. Hal ini untuk mencegah maraknya angkutan yang tidak sesuai regulasi.

"Saat ini biaya KIR sudah dipangkas namun diperketat walaupun belum di seluruh daerah tapi tetap banyak (pelaku angkutan) yang tidak melakukan kewajiban ini. Dengan demikian, pengawasan dan punishment yang tegas di lapangan harus lebih ditingkatkan," ujar Ketua Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan, dikutip dari Antara, Minggu (12/5/2024).

Hal tersebut juga terkait dengan kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Menurut dia, penyelenggaraan yang tidak sesuai undang-undang ini maka sanksinya tegas, keras dan konsisten.

"Harusnya penyelenggaraan tidak sesuai undang undang ini sanksinya tegas, keras dan konsisten. Inilah yang membuat pelaku angkutan tidak sesuai regulasi menjamur dan sangat bebas berkeliaran, saya pastikan ini sangat banyak sekali di lapangan," katanya.

Kurnia Lesani Adnan juga meminta aparat hukum untuk memproses hukum secara pidana pihak penyelenggara tour terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Dengan melihat kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang tadi malam menunjukkan pentingnya agar pengawasan dan penindakan yang tegas dan kepedulian dari seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah. Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Ciater sendiri sudah berubah bentuk dari wujud sebelumnya. Artinya bus ini sudah menyalahi akte kelahirannya.

"Untuk pencegahan hal-hal seperti ini penyelenggara tour ini harus terlibat dan di proses secara hukum pidana karena telah menggunakan alat tidak sesuai undang undang," katanya.

Dirinya mengimbau agar investigasi kasus kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang tersebut tidak hanya berhenti pada level pengemudi/sopir saja, namun harus berlanjut hingga level perusahaan bus, penyelenggara tour dan panitia acara sekolah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement