Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kontrak Blok Migas Ketapang Diperpanjang 20 Tahun

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |10:53 WIB
Kontrak Blok Migas Ketapang Diperpanjang 20 Tahun
Kontrak Blok Migas Ketapang Diperpanjang 20 Tahun (Foto: Dokumentasi PGN Saka)
A
A
A

JAKARTA - Kontrak Wilayah Kerja (WK) Ketapang diperpanjang hingga 20 tahun. Hal ini setelah Saka Energi Indonesia (PGN Saka) melalui PT Saka Ketapang Perdana yang merupakan perusahaan hulu minyak dan gas bumi dan afiliasi PGN Subholding Gas Pertamina resmi mendapatkan perpanjangan kontrak dengan Petronas Carigali Ketapang II Ltd. (PCK2L) selaku operator.

 BACA JUGA:

Kontrak dengan skema Production Sharing Contract (PSC) blok migas Ketapang yang berlokasi di Laut Jawa diperpanjang kembali selama 20 tahun. Sebelumnya, kontrak WK Ketapang akan habis masa berlakunya pada 2028.

"WK Ketapang memiliki prospek yang bagus ke depannya. Dengan diberikan kepercayaan dalam perpanjangan PSC ini, tentu akan berpotensi meningkatkan produksi dan pendapatan Perusahaan dengan meoptimalisasi aset yang sudah dimiliki," kata Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan dalam keterangannya.

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement