Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Undur Kewajiban Sertifikat Halal UMKM ke 2026

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |20:46 WIB
Jokowi Undur Kewajiban Sertifikat Halal UMKM ke 2026
Presiden Jokowi Mundurkan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

Airlangga juga mengatakan bahwa produk dari negara lain akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal setelah ditandanganinya Mutual Recognation Arrangement (MRA).

"Tadi dilaporkan menag sekarang ada 16 negara sudah melakukan MRA. Maka negara yang sudah melakukan MRA itu diberlakukan karena halalnya disertifkasi di negara asal sehingga barangnya bisa masuk.

Tetapi bagi negara yang blum tandatangan MRA ini belum diberlakukan," kata Airlangga.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement