Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Aksesori Mobil, Kemal Redindo Alias Dindo Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta ke Eselon I Kementan

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |06:16 WIB
Bayar Aksesori Mobil, Kemal Redindo Alias Dindo Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta ke Eselon I Kementan
Anak dari Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Nama Kemal Redindo ikut terseret usai kasus korupsi mantan Menteri Pertanian terungkap. Salah satu ulahnya adalah meminta Rp111 Juta kepada Eselon 1 untuk membayar aksesori mobil.

Semua ini berawal dari Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi yang menyatakan bahwa ia meminjami Syahrul Yasim Limpo (SYL) uang sebesar Rp200 juta. Uang tersebut digunakan oleh SYL untuk merenovasi kamar anaknya, Kemal Redindo.

Hal ini terungkap usai Sukim memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024). Pernyataan tersebut kemudian menyentil rasa penasaran warganet mengenai sosok Kemal Redindo.

Berdasarkan informasi yang ada, saat ini Kemal bekerja di sektor pemerintahan. Ia pernah berdinas di beberapa instansi lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.

Kemal pernah menduduki jabatan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa pada tahun 2017. Ia kemudian diangkat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel.

Saat ini, Kemal masih menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan sejak 3 Januari 2022 untuk menggantikan kepala dinas yang sudah masuk masa pensiun.

Tak hanya itu, Kemal juga merangkap jabatan sebagai Ketua DPW Pengurus Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulsel dengan masa jabatan 2022-2027.

Sebelum menjabat sebagai ketua, Kemal sempat menjadi Sekretaris di Dinas Pariwisata Sulsel dan dimutasi ke Dinas Ketahanan Pangan sebagai sekretaris sejak Desember 2021.

Ia pernah mendaftarkan diri dalam lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sulsel sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel.

Namun, ia hanya lolos administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa karena jabatan lain yang diincarnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya: Mengenal Kemal Redindo Alias Dindo Anak SYL yang Minta Uang Rp111 Juta untuk Bayar Aksesori Mobil, Hasil Duit Patungan Eselon I

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement