Eks Pranata Humas Kementerian Keuangan ini pun bercerita ada seorang PNS yang bekerja selama 37 tahun yang ingin mencairkan dana Tapera.
Saat diambil, besaran dana tersebut ternyata belum mampu untuk menebus down payment (DP) atau uang muka membeli rumah.
Menurut Ferry, pemerintah lebih baik mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Jangan sampai masyarakat tidak dapat merasakan manfaatnya dari aturan penarikan 2,5% gaji karyawan swasta ini.
“Pertama kali merasakan Tapera ini kan PNS ya, kemarin ada yang 37 tahun mencairkan jangankan buat DP, (beli rumah) jadi aja belum. Ternyata pencairannya enggak banyak dan tabungan mempunyai rumah ternyata belum ada hasilnya. Apalagi sektor yang harganya terus melonjak ya, apalagi kalau bukan properti. Ini butuh evaluasi, ya paling tidak Tapera itu kasih success story-nya, jangan sampai belum diuji, belum dicoba, masyarakat enggak dapat akses manfaatnya," jelas Ferry.
(Dani Jumadil Akhir)